Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang menerima laporan 9 korban fedofilia dalam sepekan belakangan ini. Korban tersebut merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di daerah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tangerang, Dedeh Khadijah bahwa pihaknya menerima aduan tersebut.
“Iya, kami menerima aduan tersebut, dan sekarang kami beserta Polres Tangesel sedang melakukan visum kepada 9 korban tersebut,” terangnya kepada tangerangonline.id saat dikonfirmasi di ruangannya.
Dikatakan dirinya, pihaknya akan terus memonitor akan perkembangan kasus ini dan memberi pendampingan kepada 9 korban tersebut untuk pemulihan pisikologisnya.
“Kami selaku pihak yang berwenang menangani kasus ini akan terus memberi pendampingan kepada 9 korban, namun jika korban masih ada yang belum pulih akan kejiwaannya akan kami ungsikan ke rumah aman yang kami sediakan,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun tangerangonline.id bahwa pelaku berinisial K berusia 50 tahun. K yang diduga pelaku merupakan warga RW 07, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sampai berita ini dihimpun, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Tangsel. (Yan)