Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Ahmad Fauzi menyebut tidak ada pengrusakan Balaikota Tangsel. Kaca pintu yang pecah di lobby Balaikota menurutnya tidak disengaja oleh mantan Lurah Pondok Cabe Udik, SD.
Demikian tersebut, dikatakan Haji Ruli (sapaan akrab Ahmad Fauzi, berdasarkan informasi yang diterimanya dari seorang koleganya yang menjabat Staf ahli di Pemerintah Kota Tangsel.
Kejadian pecahnya pintu kaca tersebut, masih menurut Haji Ruli, bukanlah pelampiasan kekesalan SD namun karena kelalaiannya saat melalui pintu.
“Kabarnya bukan ditendang namun ada yang lewat, dia hanya mencegat hal tersebut, ya mungkin karena masih ada emosi jadi pintu yang seharunya digunakan untuk masuk, dipakai keluar sama dia. Alhasil kakinya yang mengganjal pintu agar tidak tertutup malah merusak, begitu informasi yang saya dapat dari pak (menyebut nama staf ahli, red), karena beliau yang mengantarnya turun,” ungkap Haji Ruli.
Ia menilai bahwa insiden ini merupakan hal kecil dan hanya perlu diakhiri dengan musyawarah, antara pihak Pemkot, kepolisian dan mantan Lurah SD.

Politisi PPP ini menganggap hal tersebut berawal dari miss komunikasi antara teman lama, yakni Wakil Walikota Tangsel dan Manta Lurah SD.
“Karena kita lihat juga, mantan lurah ini teman akrab dari pak wakil dan hanya ingin bertemu sejenak untuk membahas masalah Format (Forum Masyarakat Tangerang Selatan) yang berperan dalam pendirian Kota Tangsel, yang ingin dibentuk badan hukumnya (Legalitas),” katanya.
Dalam informasi yang diterimanya juga bahwa hasil dari Insedent ini sempat menarik perhatian beberapa tokoh Tangsel yang hanya ingin, masalah ini diselesaikan dengan musyawarah tidak melalui jalur aparat hukum, lantaran adanya hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kalau saya itu sengaja atau tidak yang namanya accident, ya udahlah tinggal bagaimana kita melanjutkan Tangsel yang kondusif, dimana tidak selalu dengan tindakan hukum,” jelasnya. (Arf)