Beranda Berita Polresta OTT Judi Pilkades, 5 Orang Diamankan di Mauk

Polresta OTT Judi Pilkades, 5 Orang Diamankan di Mauk

0

Sebanyak lima orang yaitu JUH (66), ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48) pelaku perjudian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Sabtu (26/8/2017) malam.

“Tim OTT telah mengamankan 5 orang diduga pelaku perjudian pada pilkades Desa Tegal kunir Kidul, Kecamatan Mauk,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Minggu (27/8/2017).

Kapolresmenjelaskan, Tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian.

Atasinformasi itu, kata Kapolres, tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.

Dikatakan Kapolres, tempat kejadian perkara (TKP) di Konter HP di Simpang 4 Tugu Mauk Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang merupakan milik salah satu orang yang diamankan. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini