Beranda Berita DPRD Temukan Fakta Aneh Isu Penggusuran Pasar Lembang Ciledug

DPRD Temukan Fakta Aneh Isu Penggusuran Pasar Lembang Ciledug

0

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah melakukan sidak ke Pasar Lembang Ciledug.

Kedatangannya kemarin untuk melihat secara langsung kondisi pasar dan ingin memastikan mengenai surat imbauan yang menyatakan bahwa para pedagang di Pasar Lembang Ciledug akan digusur.

Anggota legislatif itu menemukan fakta aneh dalam surat imbauan tersebut. “Surat imbauan tersebut tidak ada kejelasan secara hukum dan tidak ada nama jelas siapa yang menyuruh pindah serta tidak berstempel,” kata Anggota DPRD Komisi IV, Tengku Iwan Jayasyah Putra.

Fakta lainnya, diungkapkan Tengku, lahan yang diisukan bakal menjadi tempat relokasi pedagang pasar merupakan sitaan kejaksaan. Informasi itu didapatkan dirinya yang juga sudah berkoordinasi ke Kejaksaan Agung.

“Pihak Kejagung menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan yang berdiri atau aktifitas yang dilaksanakan di tanah tersebut, sementara status tanahnya aja masih dibawah pengawasan kejaksaan,” ungkap politisi dari Fraksi PKS ini.

Dirinya juga mengimbau kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk hadir dalam masalah ini.

“Kalaupun status tanah ini belum jelas, toh ini juga warga Tangerang dan harus memberikan perhatian terhadap masalah ini,” tandasnya. (Nji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini