Pegawai Pemkot Tes Urine, Ini Kata DPRD

By
Redaksi
1 Min Read

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengkritisi proses tes urine yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika Kota Tangerang, Kamis (7/9/2017)

“Jadi percuma kalau hanya dilakukan tes tanpa ada tindak lanjutnya, harus ada sanksi khusus kalau memang terbukti pemakai narkoba, harus dipecat dan hasilnya harus diumumkan dan diberi sanksi jika hasilnya positif,” kata Ketua Komisi I DPRD, Agus Setyawan.

Menurut politisi PDI P, BNN Kota Tangerang harus lebih transparan dan jangan hanya kegiatan itu bentuknya seremonial saja.

“Kalau BNN tidak melakukan itu percuma, hanya menghabiskan anggaran mending anggaran tersebut buat pendidikan dan bangun pasar,” tukasnya. (Nji)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *