Upaya penyelundupan satwa berbisa ke luar negeri melalui Kantor Tukar Pos Udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) digagalkan. Sebanyak 7 ekor Viper (ular Derik) berbagai jenis dan belasan Kalajengking berukuran kecil diamankan petugas.
Sedianya, ular yang masuk dalam kategori sangat berbisa itu dikirim ke Hongkong. Adapun modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukkan ular tersebut ke dalam sebuah speaker dan dicampur dengan mie instan.
Sementara Kalajengking yang masih berukuran kecil itu diseludupkan dengan cara dimasukkan ke dalam 20 sedotan dalam ukuran besar, dengan modus keterangan pada barang adalah gantungan kunci. Rencananya, Kalajengking itu dikirim ke Hungary.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soetta, Eliza Suryati Roesli mengatakan, penggagalan satwa beracun tersebut terjadi pada hari yang sama yakni pada Selasa, 15 Agustus 2017.
“Penggagalan penyelundupan satwa dengan modus paket kiriman tersebut bermula dari kejelian petugas Kantor Tukar Pos Udara yang mencurigai isi paket kiriman tersebut,” kata Eliza kepada TangerangOnline.id, Kamis (7/9/2017).
Eliza menjelaskan, paket yang akan diekspor ke Hongkong tersebut tercantum berisi speaker dan makanan (mie instan), namun petugas curiga dan dilakukan pemeriksaan kembali dengan X-Ray.
“Karena ada 2 lubang pada paket itu, petugas semakin curiga dan dilakukan pembongkaran paket. Ternyata benar berisi 7 ular Viper,” ungkap Eliza.
Saat ini seluruh satwa berbisa tersebut diamankan di Instalasi Karantina Hewan BBKP Bandara Soetta untuk proses lebih lanjut.
“Ketika dilakukan penyelidikan oleh petugas kami, alamat pengirim yang tercantum pada paket tersebut ternyata palsu,” ujarnya.
Setelah proses penyelidikan selesai, seluruh satwa tersebut akan dikembalikan ke habitat aslinya atau diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kami sedang mendalami apakah satwa tersebut masuk kategori dilindungi atau tidak. Setelah selesai nanti akan diserahkan ke BKSDA ataupun dikembalikan ke habitat aslinya,” tandas Eliza. (Rmt)