Tim gabungan Satpol PP Kecamatan Cibodas dan Kota Tangerang yang berjumlah 350 personel membongkar sebanyak 200 lapak pedagang penampungan Pasar Malabar di Terminal Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017).
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana menuturkan, pembongkaran tersebut dilakukannya setelah melayangkan tiga kali surat peringatan.
“Kami sudah tiga kali layangkan surat peringatan, dan para pedagang diperbolehkan untuk membongkar sendiri. Tetapi sampai hari ini nampaknya para pedagang menghendaki untuk lapaknya kita bongkar paksa,” ungkapnya kepada awak media.
Munung menjelaskan, tidak ada perlawanan dari para pedagang.
“Semua lapak yang ada sudah kosong dari barang-barang milik pedagang, dan tidak ada pedagang yang menghalangi proses pembongkaran ini,” tandasnya. (Nji)