Beranda Berita DPRD Bentuk Pansus Bahas Calo di DPMPTSP dan Pansus Perhubungan

DPRD Bentuk Pansus Bahas Calo di DPMPTSP dan Pansus Perhubungan

0

DPRD Kabupaten Tangerang menyikapi maraknya peraktik percaloan, biaya mahal dan lambatnya pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Selain soal perizinan, DPRD juga membentuk Pansus tentang transportasi jasa dan transportasi anak sekolah.

Ketua Pansus I Adi Tiya Wijaya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perizinan dan non perizinan ini dibuat, kerena melihat situasi dan kondisi DPMPTSP sekarang yang semakin maraknya peraktik percaloan.

“Dengan Reperda ini kita akan mengawasi setiap percaloan dibidang perizinan, karena nantinya akan kami siapkan tim teknis untuk menekan angka percaloan di DPMPTSP,” katanya di ruang sayap kanan Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/10/2017)

Dalam Raperda ini pun akan dituangkan harga per item perizinan yang akan diurus oleh masyarakat dan hanya dengan waktu 14 hari paling lama.

Ketua Pansus III Ahyani menuturkan, pihaknya pun mempunyai 4 target dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan di wilayahnya.

“4 target kami yakni, 1. Mengurangi kemacetan, 2. Mengurangi waktu tempu, 3. Biaya murah, 4. Keselamatan dalam Reperda ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dengan 4 target tersebut pihaknya nanti akan melarang anak sekolah membawa kendaraan.

“Anak sekolah tidak dibolehkan membawa kendaraan di dalam Raperda ini, itu untuk mengurangi kemacetan dan biaya murah, karena nantinya akan kami adakan transportasi khusus untuk anak sekolah,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini