Kurang bersyukur, mungkin kata itu yang tepat untuk oknum karyawan Regulated Agent (RA) yang masing-masing berinisial SN, HG, dan RY ini. Ditengah sulitnya mencari pekerjaan, mereka malah menjadi pencuri di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
Sebut saja SN, ia merupakan petugas Security di perusahaan tersebut , HG adalah seorang Checker dan RY seorang Porter di perusahaan yang sama.
Mereka bersekongkol mencuri 4 buah handphone Samsung J7 Pro dari paket kiriman milik PT Indotama Domestik Lestari (IDL) yang rencananya dikirim ke Denpasar, Bali.
“Pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan modus merobek kemasan paket kiriman yang berisi handphone menggunakan pisau cutter. Pengungkapan ini terbilang rumit karena melibatkan oknum. Tapi tetap bisa kita ungkap,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rachman kepada awak media di kantornya, Senin (16/10/2017).
Polisi pun bergerak cepat, Tim Garuda diterjunkan. Dalam waktu singkat, ketiga tersangka dapat diringkus pada Selasa (10/10) lalu di tiga tempat berbeda.
“Tersangka SN diamankan polisi di Warehouse Garuda Indonesia 510 area Terminal Kargo. Sedangkan HG diamankan disalah satu minimarket di Selapajang, Tangerang, dan RY (Porter) diamankan di area Kargo Bandara Soetta,” bebernya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 2 kali melancarkan aksi kejahatannya di Terminal Kargo Bandara Soetta.
“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali,” ungkap Arif.
Dari tangan ketiga tersangka, Tim Garuda Resmob Polres Bandara Soetta menyita 4 unit Hanphone Samsung J7 Pro, dua buah kardus Handphone Samsung J7 Pro dan Kardus Pembungkus yang dirusak sebagai barang bukti berikut handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bandara Soetta. Mereka dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. (Rmt)