Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba Kota Tangerang Selatan resmi dilantik Walikota Airin Rachmi Diany di Rumah Belandongan, Tandon Ciater, Serpong, Minggu (22/10/2017).
Pelantikan Saka Anti Narkoba yang pertama di Indonesia tersebut ditandai dengan penyematan selendang kepada Dewan Saka Anti Narkoba dan pembacaan ikrar oleh Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba AKBP Heri Istu (Kepala BNN Kota Tangsel).
Airin mengapresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Banten dan Kepala BNN Kota Tangsel beserta jajaran BNN Provinsi Banten yang telah berinisiatif untuk membentuk saka anti narkoba bahkan yang pertama terbentuk di Indonesia.
“Saya berharap keberadaan saka anti narkoba dan adik-adik Pramuka yang bernaung didalamnya dapat menjadi contoh terhadap generasi penerus dan bagi seluruh masyarakat dengan melakukan tiga hal yang sudah dibentuk yaitu merehabilitas, mencegah dan memberantas Narkotika dan diharapkan juga dapat berkolaborasi dengan Polres Tangsel untuk bersama sama mensosialisasikan,” harap Airin.
Dalam Kesempatan itu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Brigjen Pol Muhamad Nurochman mengatakan, dibentuknya saka tersebut untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
”Untuk mengantisipasi hal ini tidak cukup dengan Polri dan BNN saja dan salah satunya adalah dengan gerakan Pramuka yaitu membentuk Saka Anti Narkoba dan Kota Tangsel menjadi pioner Saka Anti Narkoba lantaran ini merupakan Saka yang pertama terbentuk di seluruh Indonesia dan akan disebar luaskan ke berbagai daerah kepada seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya. (Ban)