Berita
25 Karung Petasan Diamankan Polres Tangsel dari Persawahan Pagedangan
Sebanyak 25 karung plastik Petasan berdiameter 5 cm dan berdiameter 2 cm dengan jumlah 24 cetakan siap edar diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) dini hari tadi Rabu (1/11/2017).
Barang berbahaya itu diamankan dari tengah persawahan di RT/RW 02/06, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya telah mengamankan Petasan siap edar dengan barang bukti lain berupa Potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, Bron percikan warna abu sebanyak 2 kg, Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng ( 1 ikat sepanjang 30 cm), Koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik, Cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung, Alat² produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2).
“Petasan tersebut merupakan hasil produksi yang dibuat secara tradisional dan membahayakan, tentunya pihak polres Tangsel akan lakukan pemusnahan atas barang bukti tersebut di Mapolsek Pagedangan tepatnya sore ini,” ujar AKP Alexander, Rabu (1/11/2017).
Ia menambahkan, petasan dan barang bukti lain yang diamankan merupakan hasil dari penggerebekan di kawasan persawahan RT/Rw 02/06, Kampung Undrus, Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan, pada Selasa kemarin dan didapati pelaku pembuatan petasan tersebut sebanyak satu orang yang berstatus pekerja.
“Kami dapati satu orang pelaku dari tiga orang temannya, M, MS dan A masih dalam pencarian atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” tutupnya.
Berdasarkan info yang dihimpun gudang tersebut sudah beroperasi kurang lebih tiga bulan. Seorang pemilik bernama Ade Muhtar diamankan dalam penggerebekan tersebut, sementara tiga lainnya masih diburu yakni M, MS dan A.
Tempat pembuatan petasan itu ada di sebuah gubuk di tengah persawahan. Belum jelas ke mana petasan-petasan itu akan diedarkan. (Arf)
