Home Berita Polisi Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Bikin Ribut di Pernikahan

Polisi Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Bikin Ribut di Pernikahan

0

Polisi menangkap tiga tersangka penusukan terhadap Amang alias Kumang alias Rano (38) di Kampung Rawarotan RT. 02/04 Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (4/12/2017).

Ketiganya tersebut adalah MH alias Mentos, H alias Celeng, dan Zaenudin alias Belay. Ketiganya diduga kesal lantaran perbuatan korban yang mengancam warga yang tengah menggelar pesta pernikahan.

“Pelaku tersulut emosi karena perbuatan korban yang mengancam agar organ tunggal yang ada di pesta pernikahan dimainkan lagi, padahal sudah larut malam dan Pesta pernikahan sudah selesai,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (4/12/2017).

Para pelaku diketahui menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kursi plastik dan pisau yang dibawa oleh korban untuk mengancam warga setempat.

“Korban memang diduga tengah meminum minuman keras saat kejadian, sehingga membuat rusuh di tempat kejadian,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek Neglasari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here