Home Berita Tim Vipers Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan di Amarapura

Tim Vipers Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Perempuan di Amarapura

0

Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil ringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Siti Nurhayati (22) yang ditemukan terkapar bersimbah darah di Perumahan Amarapura Blok F2 Nomor 18 RT02 RW05, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Setelah anggota Tim Vipers melakukan penyelidikan dan penyidikan Alhamdulillah kedua pelaku RS alias Maman/Sembiring dan AR alias Ardi berhasil ditangkap di daerah Subang Jawa Barat,” kata AKBP Fadli Widiyanto saat presreles di Mabes Polres, Selasa (5/12/2017) malam.

Setelah melakukan perbuatannya mereka menjual Hp milik korban di daerah Bekasi dengan harga Rp 150 ribu untuk melarikan diri ke Subang. “Pelaku membunuh korban awalnya dimana tersangka RS mengetahui jumlah di rekening BRI korban terdapat uang sebesar Rp 3 juta dan berencana mengambil ATM tersebut, karena ada hubungan asmara pelaku berpura pura berantem, dan mencegik leher dari beakang dengan mengguakan ikat pinggang dan menyayat pergelangan tangan agar terlihat sang korban bunuh diri,” jelasnya.

Sedangkan motor korban yang dibawah kabur oleh pelaku plat aslinya dibuang ke Sugai dan diganti dengan plat palsu dan ditawarkan melalui Akun Facebook miliknya.

“Mereka ke Subang di tempat pacar barunya, dan diduga mereka telah melakukan pencurian motor di Subang sedikitnya 3 kendaraan sepeda motor dan diketahui teman pelaku merupakan DPO Polsek Cisauk dengan kasus pencurian dengan membobol sebuah tokoh di Cisauk.

Barang bukti yang berhasil diamankan ,1 (satu) buah pisau, 1 (satu) buah HP merk politron warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Yamaha Mio warna Hitam merah No Pol.4148 NBB, 2 Potong Kaos milik kedua pelaku, 1 potong kaos berikut celana bercak darah milik korban.

Atas perbuat bejat mereka para pelaku dijerat dengan pasal KUHP 340, 338,351 dengan ancaman hukuman mati dan kurungan 20 tahun penjara. (Ban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here