Home Berita Disnaker Limpahkan Kasus Kecelakaan Kerja ke Provinsi

Disnaker Limpahkan Kasus Kecelakaan Kerja ke Provinsi

0

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyerahkan masalah kecelakan tenaga kerja yang menimpa Abdul Latif (22) pada tahun 2014 lalu di PT MSJ, Sepatan, Kabupaten Tangerang kepada Disnaker Provinsi Banten.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji menerangkan, kepada tenaga kerja yang mengalami musibah tersebut dipersilakan langsung membuat laporan ke Disnaker Provinsi.

“Sangat disayangkan jika pekerja tersebut tidak melaporkan ke Disnaker Provinsi Banten, karena itu wewenang mereka,” terangnya saat dikonfirmasi tangerangonline.id di sela penutupan Job Fair Kabupaten Tangerang di Citra Raya.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) ini tak mau berkomentar banyak, karena tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pihaknya hanyalah menyalurkan tenaga kerja ke pihak perusahaan.

“Tupoksi dan tanggung jawab kami untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk menekan angka pengangguran pada setiap tahunnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, selama tiga tahun Abdul Latif (22) menunggu klaim asuransi atas kecelakaan tenaga kerja. Nasib Abdul Latif sampai saat ini masih belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kertas dan tisu di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang tersebut.

Sekian kali menyurati dan melakukan pertemuan dengan pihak pabrik. Abdul Latif yang merupakan mantan pekerja PT MSJ itu, kini didamping kuasa hukumnya dan mendatangai kembali pabrik kertas untuk meminta kejelasan.

Alhasil keinginannya untuk bisa bertemu pihak manajemen pabrik kembali kandas, karena petugas keamanan (Satpam) pabrik dengan gerbang bercat biru itu mengatakan pimpinannya sedang berada di luar kota. (Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here