Connect with us

Tiga Pencuri Sembelih Kambing di Sawah Warga Sukadiri

Berita

Tiga Pencuri Sembelih Kambing di Sawah Warga Sukadiri

Tiga kawanan spesialis pencuri hewan ternak beraksi. Mereka menyembih kambing yang dicurinya di tengah sawah Kampung Pekayon, Desa Pekayon RT 002/06 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/12/2017) kemarin.

Aksi ketiganya yaitu MRM (19), DD (20) dan FJ (21) diketahui salah satu warga dan melaporkan ke polisi yang sedang patroli.

“Anggota reskrim kami yang sedang melintas bersama masyarakat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku namun ternyata pelaku DD dan FJ berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek Mauk, AKP Teguh Yuliantoro di Mapolsek Mauk, Jumat (15/12/2017).

Kedua pelaku DD dan FJ melarikan diri berlari ke perkampungan. Sedangkan MRM yang berlari ke tengah sawah diringkus.

Dari hasil penangkapan sepesialis pencurian hewan ternak ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter nopol H-2412-FV berikut kunci kontaknya, satu unit handphone merk  samsung, sebilah pisau dapur bergagang warna hitam, satu ekor kambing betina warna bulu coklat putih dalam keadaan bunting dan sudah dalam keadaan mati karena leher terpotong hampir putus dan KTP atas nama tersangka.

“Tersangka beserta alat bukti kami bawa ke kantor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kami jerat pasal Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara 7 tahun,” Kapolsek menandaskan. (Sam)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top