Seorang penumpang pesawat diamankan di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Ialah ME (36), penumpang pesawat Citilink QG-844.
Warga Perum Bumi Kencana, Batu Aji, Batam ini diamankan petugas keamanan Bandara Soetta lantaran mengucapkan kata Bom saat check-in di Terminal 1C.
Informasi yang dihimpun, sedianya ME akan terbang ke Bandara Hang Nadim, Batam pada Sabtu (30/12). Namun, pada saat ditanya oleh petugas check-in konter perihal isi dari pada barang bawaannya, si penumpang menjawab ‘Gak mungkin saya bawa Bom mbak, pertanyaannya aneh soalnya pas pemeriksaan bagasi kita lewat.’
“Yang bersangkutan diamankan karena ucapkan kata bom di dalam terminal saat melakukan check-in,” kata Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono kepada tangerangonline.id saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2017) malam.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas keamanan di Terminal 1C, ME mengakui ucapannya sekedar bercanda. Ia pun diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I Bandara Soetta.
“Penumpang tersebut diserahkan ke Otban untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tommy.
Akibat ucapannya, penumpang tersebut dipastikan gagal terbang karena harus mengikuti pemeriksaan PPNS Otban Wilayah I Bandara Soetta.
Perlu diketahui, gurauan atau candaan mengaku-ngaku membawa ‘Bom’ atau mengucap kata ‘Bom’ selama berada di Terminal Bandara atau di dalam kabin pesawat, diancam kurungan penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 437 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Rmt)