Home Berita DPRD Tangsel Dorong Raperda Kota Halal

DPRD Tangsel Dorong Raperda Kota Halal

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Halal untuk menjamin kebutuhan para konsumen.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan bahwa Pembahasan pansus Raperda Kota Halal ini, akan dimulai pada anggaran perubahan tahun 2018 mendatang.

“Raperda tentang kota halal ini, merupakan salah satu cara untuk menjamin kebutuhan konsumen di Kota Tangsel. Untuk ranperda ini kami prioritaskan dianggaran perubahan tahun 2018,” kata Ramlie kepada wartawan di lantai lll DPRD Tangsel, Senin (22/1/2018).

Ramlie mengatakan, guna memaksimalkan pembahasan Raperda tersebut, Pansus akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak diantaranya bagian Hukum Pemkot Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Balai Pemgawas Obat dan Makanan (BP-POM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel serta akademisi.

“Kita ingin memaksimalkan pembahasan ini sehingga bisa bermutu, makanya kita akan berkoordinasi dengan semua pihak. Untuk masalah kehalalan, kita memanggil MUI, Bagian Hukum. Kemudian masalah kesehatannya atau higienis, pansus akan memanggil Balai POM dan MUI,” jelasnya.

Ramlie jelaskan, untuk menuju kearah kota halal, dimulai dari fasilitasnya, salah satunya adalah tersedianya petunjuk arah Kiblat di dalam kamar, tersedianya Al Qur’an serta perlengkapan shalat di dalam kamar.

“Ya salahnya syaratnya ada faslilitas arah kiblat dan perlengkapan shalat di dalam ruangan,” ujarnya.

Dia bilang, Raperda ini nantinya diharapkan bisa menguntungkan semua pihak.

“Kita sangat berkepentingan untuk menjadikan produk hukum ini bisa menguntungkan semua pihak. Tidak hanya dari sisi syariatnya dalam hal ini kehalalannya tetapi juga sehat dan layak konsumsi,” ucapnya. (bbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here