Sambangi keluarga korban di Kelurahan Pisangan, Jasa Raharja memastikan memberikan santunan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang Sulaiman mengatakan, kedatangan para petugasnya untuk memastikan data dan kelengkapan administrasi bagi para penumpang yang menjadi korban kecelakaan maut tersebut.
“Jumlah santunannya, masing-masing korban yang meninggal Rp 50 juta, sedangkan untuk yang luka-luka maksimal Rp 21juta,” katanya di Jalan Tarumanegara, Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, tadi malam.
Dijelaskan Sulaiman, untuk keluarga korban yang meninggal dimintai segera kelengkapan data kependudukannya seperti Kartu Keluarga agar proses santunan dapat segera diserahkan.
“Korban yang meninggal kita data ahli warisnya, kita buatkan rekening Bank. Nanti Jasa Raharja akan memproses itu, secara simbolis akan kami serahkan pagi sekira pukul 09.00 WIB di sini (kantor kelurahan),” jelasnya.(Ban)