Berita
Alumni SMKN 4 Bentuk Tim Pencari Kebenaran Terkait Pungutan
Adanya informasi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mencopot KDH sebagai Kepala (Kepsek) SMKN 4 Kota Tangerang terkait pungutan sumbangan pendidikan, menjadi keprihatinan mendalam bagi para alumni SMKN 4.
Sejumlah alumni sekumpulan alumni telah melakukan rapat terkait nasib menimpa Kepala SMKN 4, KDH atau biasa disapa Pak Kus, yang diduga mengeluarkan surat edaran memungut sumbangan pendidikan.
“Kami ini bertujuan untuk mencari tahu juga, dan sudah terbentuk tim kecil tadi dari sekumpulan alumni SMKN 4 Kota Tangerang,” ujar Turidi Susanto selaku Pembina Iluni SMKN 4.
Turidi juga menjelaskan, setelah dibentuknya tim pencari fakta, dirinya beserta tim tersebut akan melakukan langkah untuk mencari fakta kebenarannya.
“Langkah awal kita akan coba telusuri dulu permasalahan – permasalahan yang memang saat ini sedang ramai diberitakan kawan-kawan media, mungkin nanti kita akan coba minta keterangan ke Pak Kus sebagai kepala sekolah dan komitenya juga mungkin kita coba mintai keterangan,” kata anggota DPRD Kota Tangerang ini.
Sementara itu, Agus selaku ketua tim pencari fakta Iluni 80 menjelaskan, memang Kepala SMKN 4 pernah dipanggil oleh inspektorat dan dirinya akan menanyakan kejadian tersebut secara detail.
“Pak Kus juga pernah dipanggil inspektorat (Banten), kita juga coba minta keterangan dari inspektorat juga setelah itu, apakah memang betul ini adalah pungutan. Karena kita kan belum bisa memastikan ini pungutan atau sumbangan, karena kalau dilihat secara mekanisme memang sudah betul lah apa yang dilakukan komite,” terangnya.
Namun demikian, dirinya memaklumi bahwa Gubernur Wahidin Halim (WH) sedang menunjukan komitmennya pada 2018 ini tidak ada pungutan terhadap orang tua siswa atau orang tua murid. “Karena memang janji kampanyenya kan seperti itu. Jadi mungkin dalam 100 hari ini ingin menunjukkan soal apa yang sudah beliau janjikan,” papar pria dengan sapaan akrab Acong.
Dirinya menduga banyak sekolah yang melakukan hal sama. Namun kebetulkan KDH yang ketahuan dan kemudian jadi korban.
Disebutkan Agus, tim kecil berjumlah 7 orang dan semuanya pengurus Iluni 80. Langkah awalnya akan bertatap muka dengan Gubernur Banten.
“Kalau kita sih, berangkat dari soal prihatin saja sebagai Alumni, sebagai kawan-kawan alumni di STM 80. Kemudian kita berinisiatif akan coba temui pak WH untuk klarifikasi, mungkin dalam minggu besok. Kita coba setelah selesai bentuk tim Pencari Fakta itu untuk memintai keterangan dari beberapa pihak, lalu kita sampaikan ke Pak WH,” ujarnya.
Pihaknya meyakini pungutan tersebut tidak untuk kepentingan pribadi KDH dan memberikan honor pegawai. Hal itu ditunjukkan bahwa beberapa pegawai honorer belum sama sekali menerima gaji.
Menurutnya, adanya pungutan itu sudah mengikuti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
“Kalau kita mengacu pada permendikbud nomer 75 tahun 2016 tentang komite itu dibolehkan, kalau kemudian ada peraturan gubernur itu kan belum menyangkut soal teknis. Saya pikir apakah kemudian ? dulu bijak? Kalau dulu misalnya kepala sekolah, atau setiap sekolah di Kota Tangerang mengelola dana yang kemudian dari BOS. Dan saat ini kan sudah semuanya dilimpahkan ke Provinsi,” ujarnya.
Jika dilihat dari angka-angka yang disampaikan oleh Kepsek, sangat tidak cukup. “Saya pikir saat ini juga sangat jauh dari harapan. Soal kekurangan dana yang tadinya kemudian memang per siswa bahkan bisa mencapai Rp 5 jutaan pertahun, bahkan sekarang hanya tinggal beberapa rupiah saja, itu sangat tidak cukup, sangat tidak efektif, gak bisa dipaksakan. Sekarang gimana mau memenuhi apa yang diminta oleh para wali murid,” tukasnya. (Amd)

Toni
24 Februari, 2018 at 07:14
Kalo tdk cukup sebaiknya jangan dibebankan kemurid dong om,sekalian coba tanya komisi sekolah anggotanya siapa saja..