Untuk menciptakan penertiban perijinan bangunan, Kecamatan Kosambi melakukan pendataan perijinan lingkungan dan bangunan perusahaan dan pergudangan di wilayahnya.
Camat Kosambi Toni Rustoni mengatakan, pendataan tersebut bertujuan dalam rangka penataan administrasi perijinan. Jika terdapat perusahaan dan pergudangan belum mengantongi ijin, dia mengimbau untuk segera mengurus perijinannya.
“Kami mengadakan pendataan terhadap perusahaan dan pergudangan yang belum mengurus perijinan lingkungan dan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan kami menghimbau dan melayangkan surat ke perusahaan yang belum mengurus ijin,” katanya kepada tangerangonline.id, Selasa (27/2/2018).
Disebutkannya, sekitar 2000 lebih di wilayah Kosambi sedang dalam proses pendataan soal perijinan. “Untuk yang belum ataupun yang sudah dalam pengurusan perijinan ini sedang kami proses pendataan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan terkait tenaga kerja, perusahaan yang berada di wilayah Kosambi untuk mempekerjakan 40 persen tenaga kerja yang berasal dari Kosambi.
Ia berharap dengan adanya pendataan ini perusahaan dan pergudangan yang ada di wilayah Kosambi untuk segera mengurus perijinan.(sam)