Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 4 pria masing-masing berinisial MG, HT, FG dan RJP. Dari tangan keempat tersebut diamankan kurang lebih 2.834 gram ganja kering siap edar.
Mereka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus 2 wanita berkewarganegaraan Thailand, BB dan SB yang kedapatan membawa Sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari diamankannya 2 wanita Thailand yang kedapatan membawa sabu di dalam pembalut. Dari tangan pelaku diamankan
“Penangkapan keempat tersangka merupakan hasil pengembangan kasus Sabu dalam pembalut yang dibawa oleh warga negara Thailand. “Dari tangan kedua tersangka FG dan RJP, kami mengamankan sebanyak 2.834 gram ganja kering siap edar,” ungkap Yusep saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (23/3/2018).
Barang bukti dari kasus tersebut yakni berupa Sabu kurang lebih 2,4 kilogram dan 2,8 ganja kering. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator Bandara Soetta. (Rmt)