Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN ASN) Provinsi Banten, Senin (22/4/2018) mengadakan konsolidasi dan sosialisasi perkembangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini sedang berproses di tingkat pusat antara DPR RI dengan Pemerintah Pusat.
SedukSedik 250 orang tenaga non PNS dari berbagai instansi se-Provinsi Banten mengikuti kegiatan yang dihadiri Ketua Umum KN ASN Mariani, dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebagai Pengusung Revisi UU ASN.
Dalam Sambutannya, Rieke Diah Pitaloka meminta semua tenaga non PNS seluruh profesi yang ada di Banten terus solid dan semangat berjuang dalam memperjuangkan nasib Pegawai non PNS.
“Seluruh pegawai non PNS di Banten bisa untuk terus meningkatkan kinerja dan daya saing agar pemerintah bisa melihat bahwa Pegawai non PNS bisa berdaya saing dan lebih berpotensi untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil,” katanya.
Dikesempatan ini juga Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pengusungan Revisi UU ASN agar Pegawai non PNS diangkat menjadi PNS ini semata – mata bukan kepentingan salah satu partai, tetapi ini ialah sebagai bukti seorang wakil rakyat menyuarakan aspirasi rakyatnya dan membantu memecahkan permasalahan lantaran Pegawai non PNS adalah rakyat dan memiliki Hak yang sama sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945.
“Disini saya memberi peluang penuh apabila ada wakil rakyat dari partai lain untuk membantu dan menyuarakan aspirasi rakyat nya dalam hal ini Pegawai non PNS lebih banyak partai yang membantu / mengusung akan lebih besar potensi aspirasi non PNS agar di angkat menjadi PNS ujarnya. Karena dalam revisi UU ASN ini draft yang diajukan oleh KN ASN dan seluruh forum atau wadah Pegawai non PNS sudah disetujui 10 fraksi di DPR RI,berarti 10 partai yang menyetujui draft revisi UU ASN tersebut,” bebernya di Gedung Aspirasi KP3B Provinsi Banten, Serang.
Oeh sebab itu, sambung Rieke, dirinya berharap seluruh wakil rakyat baik di daerah maupun di tingkat pusat dapat membantu mendorong agar segera disahkannya Revisi UU ASN yang berkeadilan bagi pegawai non PNS diseluruh Indonesia.
Wakil ketua DPRD kabupaten Serang, Ida sebagai perwakilan ADKASI berharap agar ada peningkatan di provinsi Banten baik secara penghasilan ataupun peningkatan status kepegawaian sambil menunggu masa proses Revisi UU ASN.
ADKASI, kata Ida, akan membantu sekuat tenaga untuk perubahan lebih baik Pegawai non PNS se- provinsi Banten.akan saya suarakan disetiap kesempatan baik itu sebagai wakil Ketuanya DPRD dan juga sebagai perwakilan ADKASI yang memiliki DPRD kabupaten seluruh Indonesia.
“Saya yakin dengan terus berjuang semua perbaikan, peningkatan dan apa yg di cita citakan Pegawai non PNS akan terwujud,” tuturnya.
Salah Satu perwakilan peserta konsolidasi dan sosialisasi Revisi UU ASN, Eko Sri Wahyudi dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara FKBPPPN Kota Tangerang Selatan menilai kegiatan ini sangat baik karena dengan kegiatan ini pihaknya dapat bertukar pikiran, bertukar informasi untuk pegawai non PNS se- provinsi Banten.
“Kita bisa saling bertukar cerita, keluh kesah dan inovasi – inovasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” terangnya.
Dia mewakili Pegawai non PNS seluruh provinsi Banten berharap para pimpinan, para pemangku kebijakan yg ada di provinsi Banten baik itu tingkat kota/kabupaten se provinsi Banten dan ditingkat provinsi sendiri dapat membantu agar dapat ada perubahan baik secara kesejahteraan dan peningkatan status kepegawaian agar merata di provinsi Banten sebagai penunjang revisi UU ASN yang saat ini sedang berproses ditingkat pusat. (Kor)