Dua orang pemuda masing-masing berinisial HR dan AR diamankan petugas keamanan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Selasa (24/4) malam. Pasalnya, keduanya kedapatan membawa daun ganja kering dan obat-obatan terlarang.
Informasi yang dihimpun, mereka diamankan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik keduanya saat berada di area parkir sepeda motor.
Kasubbag Polresta Bandara Soetta Ipda Prayogo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kedua pelaku berniat menukar helm miliknya dengan helm milik orang lain di area parkir tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, tkp di Terminal 2, awalnya mau menukar helm dan ketahuan oleh petugas securty. Setelah tasnya digeledah ditemukan berupa satu bungkusan kecil berisi daun ganja kering dan 10 butir Tramadol,” ujar Ipda Prayogo kepada tangerangonline.id, Rabu (25/4/2018).
Akibat perbuatannya, kedua pria ini pun langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Bandara Soetta.
“Mereka sudah diperiksa Satuan Reserse Narkoba dan langsung ditahan,” kata Prayogo. (Rmt)