Beranda Berita Tangsel Terus Tingkatkan Transfer Keuangan Daerah Berbasis Digital

Tangsel Terus Tingkatkan Transfer Keuangan Daerah Berbasis Digital

0

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan sejumlah terobosan dalam rangka mewujudkan smart city atau kota cerdas. Salah satu terobosan itu dengan menggelar pelatihan tentang penerapan sistem aplikasi yang kini banyak digunakan.

Nah, baru-baru ini juga digelar bimbingan teknis pelaporan dana transfer ke daerah.

Dalam bimtek ini dibahas tentang bagaimana teknis penerapan aturan tersebut. Juga mekanisme tentang kebijakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik. Mulai dari arah kebijakan, ruang lingkup dan alokasi DAK non fisik. Evaluasi serta realisasinya.

Juga mekanisme transfer dan pelaporan DAK fisik dan non fisik. Mulai dari syarat-syarat penyalurannya, proses penyaluran, serta pelaporan. Serta dasar hukum, waktu penyaluran, syarat penyaluran dan pelaporan dari aturan penyaluran transfer daerah ini.

Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, bimtek tentang penyaluran transfer daerah juga membahas aturan mainnya. Serta bagaimana uang itu digunakan dan lain sebagainya.

Nah, untuk tahun ini transfer kini sudah serba digital. Tidak ada lagi namanya mendokumentasikan lewat catatan, tetapi melalui aplikasi yang memang sudah ada. “Semuanya jadi lebih mudah, serta dapat diakses. Serta transparan,” katanya.

Dalam bimtek ini juga dibahas tentang perencanaan dan pelaporan agar sesuai dengan pedoman. Misal transfer ke dinas A, apa saja kebutuhan, dan sudah seberapa besar terealisasi. Ini juga menjadi pembahasan agar ke depannya semua serta terencana dan bisa dijadikan acuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi dengan adanya bimtek ini laporan keuangan diharapkan lebih baik lagi dari sebelumnya. Ini yang akan kita dorong di setiap instansi,” ujarnya.

Warman menjelaskan, transfer dana ke daerah itu langsung kepada instansi terkait. Pihaknya hanya mendapatkan laporan. Urusan pengelolaan dan penggunaan itu diberikan kepada instansi terkait.

Maka itu, harapannya setelah mengikuti bimtek ini, aturan main tentang pelaporan dana transfer ke daerah bisa lebih baik, serta terkelola sebagaimana yang sudah tertuang. Bila ini dapat dilaksanakan tentunya akan menghasilkan sesuatu yang baik.

“Ini yang kita harapkan. Jika ini terwujud anggaran akan terkelola dengan baik. Sehingga program yang sudah ada bisa berjalan,” ujarnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, dengan adanya bimtek ini diharapkan penyusunan dau akan lebih baik lagi. Dalam artian, uang yang diberikan pemerintah pusat harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tentunya bisa dirasakan oleh masyarakat. Program-programnya juga berdampak langsung baik peningkatan kesejahteraan masyarakat. Walaupun dana transfer itu misalnya non-fisik. Seperti program peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia melanjutkan, jika program peningkatan berhasil tentu akan berimbas bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dalam artian SDM baik, tentu akan mudah dalam menyerap tenaga kerja.

“Ini beriringan dengan pengurangan juga dalam angka pengangguran. Maka itu, harus benar-benar bisa dilaksanakan,” ujarnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini