Home Berita Patroli Cipta Kondisi Polsek Karawaci Amankan ABG Pelaku Tawuran

Patroli Cipta Kondisi Polsek Karawaci Amankan ABG Pelaku Tawuran

0

Lima remaja atau Anak Baru Gede (ABG) yang diduga hendak melakukan tawuran ditangkap pihak kepolisian Polsek Karawaci, Polrestro Tangerang Kota, Minggu (10/6/2018). Dari tangan kelimanya, polisi mengamankan senjata tajam saat berada di Jalan Sinar Hati Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, lima remaja yang diamankan tersebut berinisial, WDN (17), RK (14), MA (16), SHD (15) dan BM(15). Anak baru gede (ABG) itu diamankan saat hendak melakukan tawuran di jam jam makan sahur, yaitu pukul 02.45 WIB.

“Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan patroli mobile itu dipimpin Kanit Reskrim, AKP Nurjaya dan berhasil membubarkan tawuran warga (remaja) serta berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti senjata tajam serupa samurai,” ujarnya.

Kompol Abdul menjelaskan, saat personel Polsek Karawaci melakukan Patroli, terlihat sekumpulan anak muda sedang lari, dan diindikasikan melakukan tawuran.

“Tanpa banyak pikiran personil mendatangi para pemuda, saat didekati semuanya lari kocar-kacir, tapi personil berhasil mengamankan 5 anak ABG tersebut,” tukasnya.

Lima ABG akhirnya diamankan dalam kejadian tersebut. Mereka kemudian dibawa ke polsek Karawaci, Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UUD No 12 Tahun 1951 Undang – Undang Darurat Republik Indonesia tentang tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam bukan pada tempatnya, ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (Amd)