Puncak arus mudik lebaran via udara sudah terjadi sejak Sabtu (9/6), atau sejak hari libur pegawai atau karyawan di hari pertama.
Tidak seperti via darat dan via laut, via udara memiliki karakteristik puncak arus mudik yang berbeda pada tahun ini. Dimana puncak arus mudik jalur udara pada tahun ini terjadi hanya sekali yakni pada Sabtu (9/6) lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso menerangkan, hal ini berbeda dengan libur Lebaran pada tahun 2017 yang terjadi puncak pada H-2.
“Untuk jalur udara puncak arus mudik terjadi hanya single. Terjadi hanya pada hari Sabtu yang lalu. Beda dengan tahun lalu, puncak arus mudik udara terjadi pada h-2,” ujar Agus di Posko Terpadu Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (13/6/2018).
Menurut Agus, hal tersebut dikarenakan panjangnya libur Lebaran dari pemerintah yakni selama 10 hari.
“Karena memang hari libur tahun ini sudah jauh-jauh dari hari Lebaran, sehingga masyarakat menggunakan jalur udara ini persis pada hari pertama libur yaitu Sabtu. Sama kayak tahun lalu yaitu hari pertama mana kala libur,” tutur Agus.
Secara keseluruhan, tingkat kepadatan penumpang di 36 Bandara di Indonesia telah menurun secara perlahan. Hal ini bertolak belakang dengan arus mudik Lebaran jalur darat dan laut, dimana kepadatan terjadi ketika mendekati hari Lebaran.
“Kalau di darat kita kenali ada peak yang terjadi tadi malam dan hari Sabtu jadi ada dua peak. Kalau udara hanya satu peak yaitu sabtu lalu. Secara berangsur-angsur terus turun jumlahnya hingga pada hari H-2 tahun lalu hari ini lebih rendah,” imbuh Agus.
Agus memprediksi, jumlah penumpang pengguna jasa pesawat terbang sebanyak 5.900.000 penumpang.
“Kalau dari seat itu adalah sampai lebaran ini tercatat 5.900.000 penumpang. Jadi ini seat beda dengan airport itu itungnya antara penumpang naik dan turun. Kalau kami itungnya berapa orang yang mudik,” jelas Agus.
Masih menurut agus, angka tersebut merupakan prediksi selama seminggu setelah dan sebelum Lebaran 2018.
“Jadi kira-kira sampai Lebaran itu ada separuh dari pada itu, itu merupaka akumulasi selama setelah dan sebelum Lebaran,” imbuhnya. (Rmt)