Connect with us

Masuk Hari Tenang, Ratusan APK di Tigaraksa Ditertibkan Petugas Gabungan

Berita

Masuk Hari Tenang, Ratusan APK di Tigaraksa Ditertibkan Petugas Gabungan

Memasuki hari tenang kampanye Pemilhan Kepala Daerah  (Pilkada) Bupati Tangerang, ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Pemerintahan Kabupaten  (Pemkab) Tangerang ditertibkan pada operasi gabungan.

Sesuai PKPU No 4 Tahun 2017, operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tangerang, Komarudin beserta KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol PP dan tim kebersihan Kabupaten Tangerang.

Pj Bupati Tangerang, Komarudin menerangkan, penertiban dilakukan dengan pencabutan baliho, baik ukuran besar maupun kecil dan langsung didata Satpol PP, lalu dimasukkan kedalam truk milik Satpol PP.

“Hari ini telah masuk masa tenang, makanya semua baliho dan spanduk diturunkan. Kita lihat hingga besok mudah-mudahan pembersihan semuanya selesai,” kata Pj Bupati Tangerang Komarudin kepada wartawan, Minggu (24/6/2018).

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, pihak Panwaslu juga akan menjatuhkan sanksi bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, kalau masih ada kegiatan atau bentuk kampanye, menjelang Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Tentunya kami akan jalankan semua prosedur, kalau ada pelanggaran akan kami tindak,” tegasnya.

Selain APK pasangan calon yang dipasang di pinggir jalan, rumah warga dan pohon-pohon, sambung Muslik, pihak panwaslu juga akan mencabut seluruh gambar pasangan calon petahan yang masih terpasang di kantor-kantor partai politik, serta banner yang berisi ajakan mencoblos salah satu pasangan calon yang ada disetiap Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan yang terdapat foto kandidat pasangan calon.

Dia menambahkan, selama masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran. Kendati demikian, pihaknya melakukan langkah preventif dengan mengirim surat ke camat-camat dan kades agar kades dan camat tidak terlibat kampanye.

“Tidak ada pelanggaran saat kampanye, namun ada satu yang kita temukan di Kecamatan Rajeg agenda tatap muka pasangan calon, yang diduga melanggar aturan kampanye. Dan kami juga telah mengirimkan surat kelarifikasi kepada yang bersangkutan,” tandas Muslik. (Yan)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top