Beranda Berita Bea Cukai Perketat Pengawasan Jalur Hijau dan Jalur Merah Penumpang di Bandara...

Bea Cukai Perketat Pengawasan Jalur Hijau dan Jalur Merah Penumpang di Bandara Soetta

0

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pengawasan pada jalur pemeriksaan penumpang yang datang luar negeri. Yakni di Jalur Hijau dan Jalur Merah.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan lantaran kebiasaan penumpang dari luar negeri yang enggan melaporkan daftar barang bawaannya. Bahkan penumpang kerap tertangkap basah membawa barang mewah yang seharusnya dilaporkan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengungkapkan, pada umumnya masyarakat yang datang dari luar negeri menghindari jalur merah sekalipun ia membawa barang yang seharusnya dilaporkan kepada petugas.

“99 persen penumpang yang datang dari luar negeri memilih melalui jalur hijau sekalipun mereka membawa barang yang harus dikenakan bea masuk dan pajak,” kata Erwin kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (4/7/2018).

Menurut Erwin, penjaluran tersebut dibuat untuk menghindari antrean dan mempercepat pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang dengan cepat dan nyaman.

“Oleh karena itu, kita memberikan layanan jalur hijau. Namun, dengan kita berikan fasilitas tadi itu, kita berikan semacam penjaluran. Ternyata dimanfaatkan para masyarakat Indonesia yang memang butuh atau memang ingin mencari keuntungan dari situ,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menambah petugas untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang pada saat akan memilih jalur pemeriksaan tersebut sebelum keluar dari terminal kedatangan.

“Kita akan memperketat dengan menambah petugas untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang saat penjaluran tersebut,” tegas Erwin.

Untuk diketahui, Jalur Hijau diperuntukkan bagi penumpang yang tidak membawa barang-barang yang dikenakan bea maupun pajak. Sementara, Jalur Merah diperuntukkan kepada penumpang yang membawa barang yang wajib dilaporkan atau dikenakan bea masuk dan pajak. (Rmt)