Beranda Berita 387 Begal dan Jambret Diamankan Polda Metro Jaya dalam Operasi Tiga Hari

387 Begal dan Jambret Diamankan Polda Metro Jaya dalam Operasi Tiga Hari

0

Dalam tiga hari operasi yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimum dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya pada 3-5 Juli 2018, sebanyak 387 orang diduga begal dan jambret diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkakan dari 387 orang yang diamankan, 73 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kejahatan. “73 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 314 orang lainnya dilakukan pembinaan. Dia tidak terbukti lakukan tindakan pidana. Tapi, kita tetap monitor kegiatan-kegiatan mereka,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).

Kabid Humas menjelaskan dalam penangkapan terhadap tersangka, polisi melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan karena melawan petugas. Sebanyak 27 orang ditembak polisi, dua diantaranya tewas.

“27 orang yang lakukan tindakan keras terukur karena melawan petugas. Dua orang meninggal dunia karena kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” imbuhnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni di antaranya senjata tajam dan beberapa senjata api rakitan. Operasi kewilayahan mandiri digelar hingga 3 Agustus 2018 mendatang. (Hmj/Kor)