Home Berita BKIPM Bandara Soetta Soroti Cara Penangkapan Ikan dan Ikan Bersifat Invasif

BKIPM Bandara Soetta Soroti Cara Penangkapan Ikan dan Ikan Bersifat Invasif

0

Indonesia dikenal sangat kaya dengan keanekaragaman sumber daya alam. Diantaranya adalah hasil laut seperti ikan dan terumbu karang.

Hasil ikan dari laut seperti tidak ada habisnya walaupun ditangkap secara terus menerus. Namun dalam proses penangkapannya, masih banyak pihak yang mengesampingkan keberlangsungan biota laut dengan cara menggunakan bom dan racun.

Kasubbid Toksikologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri, Kompol Faizal Rachmad dalam acara Coffee Morning di Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak dan racun sianida dapat mencemari perairan dan merusak biota karang. Cara ini juga dapat menghancurkan ekosistem terumbu karang serta membunuh telur dan benih ikan di perairan.

“Pengeboman ikan di perairan Indonesia dapat merusak biota karang dan pencemaran diperairan Indonesia. Termasuk maraknya pengambilan karang tanpa ijin dan penangkapan lobster dengan menggunakan racun sianida. Hal ini agar menjadi perhatian kita bersama,” kata Kompol Faizal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/7/2018).

Faizal menegaskan, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan racun seperti sianida adalah perbuatan melanggar hukum. Ancamannya pun tidak main-main, yakni 10 tahun penjara.

“Bagi setiap pelanggar yang melakukan pelanggaran berupa pengeboman dan dengan sengaja merusak habitat karang dikenakan Undang-undang Perikanan dengan pasal 8 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 Tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan, pihaknya akan langsung memusnahkan ikan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti sianida, formalin dan boraks.

“Demikian jika ditemukan adanya ikan yang mengandung zat kimia berbahaya akan kami musnahkan,” kata Habrin.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memelihara ikan yang bersifat invasif seperti Piranha, Arapaima Gigas dan sejenisnya agar diserahkan untuk dimusnahkan.

“Terkait ikan Invasif, kami harap masyarakat menyerahkan kepada kami untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan juga eksportir hasil perikanan serta forwarder. (Rmt)