Berita
Cemburui Janda di Neglasari, Mantan Napi Nekat Bakar Rumah
HI (32) pelaku kasus pembakaran rumah di Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diamankan Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (03/08/2018).
Pelaku yang diketahui merupakan mantan narapidana, melakukan perbuatannya karena dilatari rasa cemburu oleh pasangannya yang diakui dirinya sebagai janda.
“HI ini pernah di penjara kasus yang berbeda yaitu kasus pasal 372 KUHP tipu gelapkan motor, dia membakar rumah tersebut lantaran pacarnya berpasangan dengan yang lain,” ucap Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung saat Press Release di halaman Mapolsek Neglasari.
Kapolsek menjelaskan, tersangka mengaku pernah menjalin cinta dengan korban, layaknya pasangan suami isteri. Dan yang membuat tersangka merasa kesal, karena dirinya diputuskan hubungannya oleh korban.
“Tersangka ini sudah melakukan hubungan intim dengan wanita tersebut, dia marah karena korban lebih memilih yang lain, kemudian dia sms, bahwa dia akan membunuh korban beserta anaknya,” terangnya.
Sementara itu, pelaku HI mengaku ingin membakar rumah tersebut karena emosi dan terbakar api asmara. Lantaran korban memutuskan cintanya, dan memilih hidup dengan laki-laki pilihannya.
“Terus terang saya marah, karena dia sudah ninggalin saya, dia tidak mau pilih saya, dia malah berumah tangga sama orang lain,” tukasnya. (Amd)
