Beranda Berita Polisi Dalami Dugaan Pidana Keracunan Murid SD Ciputat

Polisi Dalami Dugaan Pidana Keracunan Murid SD Ciputat

0

Polres Tangsel tengah menangani kasus keracunan terhadap puluhan pelajar Sekolah Dasar (SD) Taruna Bangsa, Ciputat. Pihaknya mendalami adanya dugaan tindak pidana.

“Dugaannya ada, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh EO yang masih kita telusuri kaitannya dengan pemilik merk barang konsumsi berupa susu tersebut, nanti akan kita tentukan siapa yang pantas bertanggungjawab,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho melalui pesan whatsaapnya Senin (3/8/2018).

AKP Alexander mengatakan, saat ini sampel minuman yang diduga expired dan muntahan dari yang mengkonsumsi sudah diserahkan ke Labkesda dan Badan Pengawas Obat dan minuman (BPOM) dan penyelidik tinggal menunggu hasilnya. Sedangkan pasal yang bisa dipakai Pasal 90 UU Pangan.

Senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni menjelaskan, sempel susunya sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPOM dan untuk hasilnya belum diketahui.

“Hasil labnya menunggu seminggu, nanti saya periksa ke BPOM untuk mengetahui hasilnya. Terkait rekom promosinya tidak ada kalau itu, kalau itu tinggal kesepakatan dengan pihak sekolah saja,” jelas Deni saat ditemui awak media di ruangannya.(Ban)