Berita
Kasau Nilai Sanksi Denda Bagi Pelanggar Wilayah Udara Jadi Celah Pelanggaran
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, SE, MM, membuka Seminar Nasional Pengelolaan Ruang Udara Nasional, di Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Dalam seminar tersebut, Kasau
menilai luasnya wilayah udara nasional yang dimiliki Indonesia telah memberikan banyak peluang untuk kepentingan nasional Indonesia.
Menurut Kasau, ruang udara yang luas, dapat memberikan keuntungan, terutama bidang penerbangan.
“Sayangnya, hukum yang ada belum secara tegas menyatakan wilayah udara merupakan kekayaan alam yang dapat digunakan oleh bangsa Indonesia,” ungkap Kasau.
Dikatakan, dengan pengelolaan ruang udara nasional yang baik, sejatinya bangsa ini dapat menjawab tuntutan akan kebutuhan perlindungan terhadap kepentingan nasionalnya.
Kasau menambahkan, sanksi bagi pelanggar wilayah kedaulatan nasional saat ini masih bersifat administratif berupa denda, dan bukan ancaman pidana. Hal ini menjadi celah dimanfaatkan oleh pihak lain, berupa pelanggaran penerbangan di wilayah hukum udara yuridiksi nasional.
“Kedaulatan negara di udara menjadi hal penting yang harus dikelola dengan baik bersama aspek-aspek kehidupan lainnya” tegas Kasau.
Sementara Kepala Dinas Hukum Angkatan Udara (Kadiskumau) Marsma TNI Syahrudin Damanik, S.H, M.H selaku penyelenggara mengatakan, seminar diharapkan dapat memberikan masukan dan wawasan bagi upaya-upaya penyusunan rancangan undang-undang pengelolaan ruang udara nasional dan pengaturan tentang pemidanaan terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang udara nasional.
Seminar yang mengusung tema “Pengelolaan Wilayah Udara Nasional dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Wilayah Udara yang Complete and Exclusive” menghadirkan empat narasumber, masing-masing Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, Prof. Makarim Wibisono, M.A., Ph.D., Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM, Ph.D. dan Kaskohanudnas Marsma TNI Arif Mustofa.
Seminar diikuti 150 orang, terdiri dari perwira TNI, Polri, Kemenkopolhukam, Kemhan, Kemhub, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, BNPP, BAPPENAS, Airnav, Akademisi dan Mahasiswa.(MRZ)
