Beranda Berita Polsek Cikupa Bekuk Kawanan Jambret

Polsek Cikupa Bekuk Kawanan Jambret

0

RSD (22), pemuda asal Lampung ini harus menanggung perbuatannya di dalam jeruji besi. Sebelumnya RSD juga melakukan tindak pidana penjambretan di jalanan, hingga akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi menerangkan, atas dasar laporan yang ia terima dari korban. Tak menunggu waktu lama, jajaran Reskrim Polsek Cikupa pun berhasil meringkus pelaku.

“Pemuda asal Lampung tersebut berhasil kita tangkap setelah merampas Hp milik Hayati Nupus Sandawa di Jalan Raya Serang Km 13 depan parkiran Motor Pani Neungan Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang,” Kata Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi kepada awak media di Mapolsek Cikupa, Jumat (14/9/2018).

Sementara itu, menurut Kompol Sumaedi, pelaku menjalankan aksi penjambretannya berdua dengan temannya.

“Untuk pelaku berinisial RSD (22) berhasil kita tangkap, sedangkan pelaku yang satu berinisial AI (22) berjasil melarilan diri,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha V-Ixion, satu unit Hand Phone merk Oppo, dan satu buah Tas slempang warna Coklat telah diamankan di Mapolsek Cikupa.

“Guna penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mako,” tukas Kapolsek. (Yan)