Beranda Bandara Uang Titipan Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soetta Capai Rp 151...

Uang Titipan Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soetta Capai Rp 151 Miliar

0

PT Angkasa Pura II telah mengucurkan dana sebesar kurang lebih Rp 2,5 Triliun untuk pengadaan lahan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dari Rp 2,5 Triliun, sebanyak Rp 151,5 miliar diantaranya adalah uang ganti kerugian yang dititipkan (konsinyasi) ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal ini diungkapkan oleh Vice President Of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano.

“Dari total bidang yang konsinyasi di Pengadilan Negeri Tangerang, sebagian telah diambil oleh penerima ganti kerugian,” kata Yado kepada tangerangonline.id di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (17/9/2018).

Adapun lahan yang ganti kerugiannya dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tangerang seluas kurang lebih 10 hektare atau sebanyak 96 bidang lahan.

“Jumlah konsinyasi yang telah diambil oleh penerima ganti kerugian mencapai Rp 43,8 miliar,” kata Yado.

Menurut Yado, progres pembebasan lahan terus berjalan. Pembayaran ganti kerugian kepada pemilik lahan yang telah menyatakan setuju dengan nilai dan bentuk kerugian terus dibayarkan.

“Saat ini masih berjalan dengan baik, proses pembayaran terus berlangsung,” katanya.

Diketahui, dana ganti kerugian lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II didapatkan dari PMN atau Penyertaan Modal Negara pada tahun 2015 dan 2016 lalu.

Adapun pembebasan lahan untuk pembangunan Runway 3 dengan panjang landasan 3.000 meter dan lebar 60 meter ini ditarget rampung tahun ini. (Rmt)