Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah penumpang Pesawat Lion Air JT-610 pada Jumat (2/11).
Mereka adalah, Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki).
Dengan demikian total menjadi empat jenazah yang sudah teridentifikasi, sebelumnya (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
“Konfirmasi tersebut diumumkan pukul 19.05 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri,”kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air pada Jumat (2/11/2018) malam.
Jenazah almarhum Chandra Kirana, almarhumah Monni dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong diserahkan kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS Polri).
Rencananya, jenazah almarhum Chandra Kirana akan diberangkatkan menuju Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (03/ 11) pukul 06.30 WIB. Untuk almarhumah Monni ke Sawah Besar, Jakarta Pusat dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong ke Kramat Jati, Jakarta Timur.
Danang menjelaskan, pihaknya akan memenuhi uang kedukaan, santunan dan penggantian bagasi bagi korban pesawat JT610 tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.
“Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5 juta uang kedukaan Rp 25 juta serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1,25 M,” kata Danang.
“Sementara untuk penggantian bagasi, Lion Air akan memberikan Rp 50 juta. Diamana, menurut peraturan tersebut (PM 77) sebesar Rp 4 juta,” tambahnya. (Rmt)