Connect with us

Kapuspen Kemendagri: Semua Pihak Berkepentingan Mengawal Hak politik Masyarakat

Berita

Kapuspen Kemendagri: Semua Pihak Berkepentingan Mengawal Hak politik Masyarakat

Pemilu Serentak 2019 ke depan memperhatikan pemilih berkarakter khusus termasuk hak politik kaum penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya Penyelenggara Pemilu saja, tetapi Pemerintah, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat sendiri ikut mengawalnya.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyatakan pemilih yang berkarakter antara lain kaum disabilitas, termasuk di Lapas, di rumah sakit, daerah-daerah pelosok, hutan, pengunungan, lembah-lembah, pesisir sungai, danau dan kepulauan yang aksesnya sulit terjangkau. Intinya bagaimana memastikan pelayanan pemilu menjamin hak pilih masyarakat dapat digunakan tanpa hambatan apapun.

“Kami optimis teman – teman penyelenggara, khususnya KPU, Bawaslu dan DKPP telah berbagai instrumen, menyediakan sarana dan prasarana dengan baik, dalam hal ini peran dukungan Pemerintah dan pemda yang memberikan bantuan dan fasilitas terhadap penyelenggara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mendagri Tjahyo Kumolo telah instruksikan seluruh Kepala Daerah dengan jajaran pemerintahan daerah lainnya dan memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada penyelenggara pemilu termasuk dukungan personil serta sarana dan prasarana, baik KPU dan Bawaslu maupun KPU dan Bawaslu Provinsi, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota di lapangan, prinsipnya apapun yang diminta oleh penyelenggra pemilu pemda wajib layani scra optimal sepanjang sesuai dan berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” bebernya.

Terkait peran pemerintah mendukung Penyelenggara Pemilu dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bahtiar menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan dua hal pada akhir 2017 sesuai amanat UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, yaitu DAK dalam rangka penyusunan daerah pemilihan dan DP4 sebagai salah satu sumber referensi bagi KPU dalam menetapkan DPT.

Selain DP4 KPU juga menggunakan DPT Pemilu terakhir itu aturan UU Pemilu. Jadi DP4 bukan satu2nya sumber data tuk penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT). Penyusunan dan penetapan DPT adalah ranahnya dan otoritas penuh KPU.

“Makanya ada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yg dilakukan KPU, Tugas Tim kemendagri adalah back up penuh KPU dalam proses penyisiran data pemilih tetap,” tukasnya.

Peran strategis lainnya, Kemendagri sudah melakukaan koordinasi lainnya, baik dengan BSSN membahas potensi kerawanan terkait cyber crime. Koordinasi dgn Polri, TNI, BIN dan Kejaksanaan. Kami juga sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak 2019 yang melibatkan jajaran Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia 3 (tiga) hari lalu dan Mendagri sudah perintahkan membantu dan memfasilitasi Penyelenggara Pemilu didaerah masing-masing.

“Susksesnya penyelenggaraan Pemilu ini tidak bisa digantungkan hanya kepada Penyelenggara saja (KPU, Bawaslu, dan DKPP) ini tugas kita semua termasuk para pemilih pemula di tahun 2019 nanti, adik – adik kita yang sekarang belum genap 17 tahun tetapi menjelang 17 april atau tepat 17 April 2019 genap berumur 17 Tahun diharapkan proaktif melakukan perekaman. Jajaran Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil telah melakukan jemput bola melakukan perekaman masayarakat termasuk bagi pemilih pemula,” jelas Bahtiar.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwasanya target KPU dengan angkat tingkat partisipasi pemilu 77,5% persen.

“Tugas kita bersama adalah bagaimana menggerakan tingkat partsisipasi politik masyarakat. Supaya masyarakat mau berpartisipasi maka proses dan iklim harus dibuat menarik dan menyenangkan. Jika tidak malah masyarakat bisa berubah menjadi apatis. Iklim atau suasana Pemilu ini penting dilakukam oleh seluruh aktor dan kontestan pemilu, jangan sampai memicu apatisme masyarakat,” ujarnya.

Oleh karenanya semua pihak khususnya aktor – aktor kepemiluan menampilkan kesejukan dan mampu menahan diri agar masayarakat tertarik datang berbondong-bondong ke TPS.

“Sebenarnya tingkat partsipasi politik di Indonesia jaub lebih baik dibanding negara demokrasi lain, termasuk negara demokrasi modern lainnya. Justru negara lain yg harus belajar ke Indonesia untuk hal yang satu ini. Misalnya, di TPS menggunakan baju adat, pagelaran adat-istiadat, membawa makanan khas, hiburan rakyat di sekitar TPS yang sifatnya swadaya dgm mengangkat kearifan lokal dengan suasana riang gembira. Selain itu, biasanya untuk di lingkungan komplek – komplek perumahan padat penduduk yang penduduknya sibuk bekerja.dan jarang ketemu, maka mereka datang ke TPS-TPS adalah sekaligus sebagai ajang silaturahim membina kekeluargaan dgn warga sekitar,” ungkap Bahtiar.

Pemilu bukan hanya sekedar mencoblos, tapi Pemilu adalah cara kita membangun peradaban berdemokrasi dan Pemilu membangun peradaban kebangsaan Indonesia bahwa proses suksesi kepemimpinan negara melalui proses Pemilu dan semua orang harus merasa diberi perlakukan sama, hak waktu dan tempat yang sama dan tidak ada tekanan dan diskriminasi, semua merasa dilibatkan dan di-orangkan.

“Bangsa ini luar biasa besarnya, bangsa sudah memiliki pengalaman melalui berbagai perubahan. Kami yakin seyakin-yakinnya bahwa pemilu serentak 2019 dapat kita lalui dengan sukses, kuncinya bahwa semua kita punya kesadaran tuk bersama-sama ciptakan iklim yang sejuk, aman, damai, sabar dan toleran,” pungkasnya. (ris)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top