Perda RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang, akhirnya ditetapkan. Hal itu setelah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Kabupaten Tangerang, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati, di ruang rapat Paripurna Gedung Setwan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (11/3/2019).
Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mengatakan, persetujuan bersama terhadap Penetapan RPJMD, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang, dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Mad Romli menambahkan, dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama pada rapat paripurna, tentunya patut bersyukur. Karena atas kerja keras yang dilakukan legislatif bersama eksekutif, akhirnya mencapai hasil seperti yang diharapkan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 yang kami sampaikan. Sehingga pada akhirnya kita semua sampai pada tahap persetujuan yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini,” ujar Wakil Bupati Tangerang.
Dedi Sutardi Wakil Ketua DPRD KabupatenTangerang menghimbau kepada seluruh OPD terkait, untuk segera dapat menindaklanjuti dengan baik. Yakni dengan melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan, atas program kegiatan yang tertuang dalam RPJMD beserta petunjuk teknisnya.
Hal itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah. Serta untuk segera dilakukan osialisasi RPJMD, kepada seluruh komponen masyarakat. Kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing.
“Segera bentuk dan susun peraturan pelaksana, sehingga terbentuk satu pemahaman bersama. Pada akhirnya program kegiatan yang telah disusun dalam RPJMD ini, dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan. Serta target capaian yang kita inginkan dapat terwujud, sesuai harapan kita semua,” ujarnya.(sam)