Adanya emak-emak yang memakai atribut Calon Legislatif (Caleg) dan pose dua jari di kegiatan Bapenda beberapa waktu lalu, Wakil Walikota Tangsel Benyamen Davnie menyerahkan semuanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Yang saya dengar sudah ditangani oleh Bawaslu, dan kita serahkan semuanya ke Bawaslu aja seperti apa. Tapi saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk mengikuti perkembangannya,” kata Bang Ben, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balaikota Tangsel, Jalan Maruga No.1 Ciputat, Kamis (14/3/2019).
Ia melanjutkan, dirinya tidak perlu melakukan teguran, karena sedang ditangani Bawaslu.
“Saya nggak perlu negur lah, nanti liat dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhammad Acep menganggap persoalan adanya emak-emak yang memakai atribut Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Zulfa Sungki Setiawati dan pose dua jari di kegiatan Badan Pendapatan Daerah Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak ditemukan unsur kampanye.
“Bilangnya ada kegiatan kampanye, kegiatan kampanye apa? Acara sudah bubar kan, liat videonya, gimana sih, sekarang bu Zulfa sendiri bukan pakai baju partai,” ungkapnya (12/3/2019).
Kemudian, Acep menyebutkan informasi sudah dikonsumsi oleh orang, termasuk Bawaslu.
“Ada orang pulang dari mengikuti senam di rumah H. Yoyo, pulang ke rumah bu Zulfa, dan kebetulan ada kegiatan (Bapenda). Kalau soal ada kampanye atau tidaknya kita tidak tahu, yang namanya kegiatan kampanye harus ada ajakan, ujaran, kemudian penyampaian visi-misi, kan beritanya emak-emak pulang dari kegiatan Vila Dago,” tandasnya. (Ban)