Beranda Berita Polresta Deklarasi Damai Pasca Pemilu

Polresta Deklarasi Damai Pasca Pemilu

0

Dalam acara deklarasi damai pasca Pemilu 2019 yang dihelat di Ruang Rapat (Rupatama) Mako Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Senin (22/4/2019), diserukan para pendukung peserta pemilu ataupun partai tidak melakukan pengerahan massa.

Demikian disampaikan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat meminta agar pendukung bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU.

Disebutkan Kapolres, di Kabupaten Tangerang sendiri Pemilu 2019 aman, lancar, dan damai. Ia menegaskan agar tidak ada yang melakukan kegiatan euforia kemenangan dalam bentuk pengerahan massa.

“Pemilu 2019 sampai saat ini berjalan aman, lancar dan damai, tentunya hasil dari sinergi dari semua komponen, untuk para pendukung paslon sebaiknya kita tunggu dengan sabar hasil rekapitulasi dari KPU, kita ikuti segala mekanisme prosedur yang berlaku saat ini, semua harus mampu untuk menahan diri jangan sampai melakukan kegiatan euforia dalam bentuk pengerahan masa atau mobilisasi masa,” ucap Alif kepada awak media.

Ia juga mengajak untuk percaya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang kredibel, dan sah, serta dipercaya untuk menyelenggarakan pemilu.

Alif meminta agar para pendukung juga peserta harus siap mengahadapii kekalahan ataupun kemenangan.

“Kita ketahui bahwa lembaga KPU adalah lembaga kredibel, lembaga yang dipercaya, dan lembaga yang sah diakui UU, untuk masalah yang lain (salah penghitungan/salah penjumlahan), itu benar-benar murni human eror bukan karena kesengajaan, karena saat penghitungan di TPS semua saksi melihat dan mendokumentasikan hasil C1 plano termasuk anggota Polisi dan TNI hal itu dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan pungut, hitung suara berjalan dengan baik, maka dari itu dalam deklarasi damai setelah pungut suara ini, untuk memastikan tidak ada kegiatan mobilisasi apapun dan bisa siap menerima segala sesuatu baik kemenangan maupun kekalahan, “ tambahnya.

Sementara itu, Ali Zaenal Abidin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menambahkan, saat ini proses rekapitulasi masih di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ia berharap agar para pendukung ataupun peserta bisa bersabar menunggu hasil rekapitulasi KPU.

“KPU Kabupaten Tangerang beserta jajaran dalam hal ini PPK, sedang melaksakan proses rekapitulasi ditingkat kecamatan dimana memang kita menyesuaikan dengan peraturan KPU tentang tahapan ada waktu yang di berikan sampai dengan tanggal 4 Mei, tetapi mudah-mudahan tidak sampai selama itu. Karena proses rekapitulasi ini akan dilakukan secara berjenjang ke tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, serta Nasional, saya harap bisa menunggu rekap manual secara berjenjang dari KPU, “ ucapnya.(sam)