Guna memperlancar dan mempercepat penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg menambah satu panel tempat penghitungan dan rekapitulasi suara yang sebelumnya hanya tiga panel.
Ketua PPK Kecamatan Rajeg, Amaludin mengatakan, penambahan panel ini untuk mempercepat dan memperlancar penghitungan dan rekapitulasi suara.
“Target yang di tentukan KPU tanggal 1 Mei 2019 harus sudah selesai penghitungan suara,” ujar Ketua PPK Kecamatan Rajeg Amaludin.
Diakuinya, adanya ke khawatiran dari teman-teman tidak mencapai batas waktu yang ditentukan sehingga diputuskan untuk penambahan panel.
“Lima hari kedepan dengan adanya penambahan satu panel bisa mencapai target yang di tentukan,” tukasnya.
Sementara itu, Panwascam Kecamatan Rajeg Bidang Divisi PHL Rasim Ar mengatakan, ini semua dilakukan guna meningkatkan proses rekapitulasi penghitungan suara, pasalnya penambahan panel agar tepat waktu yang ditentukan.
“Kami merespon langkah teman PPK untuk menambah satu panel lagi agar pleno rekapitulasi suara berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.(sam)