Mudik bagi masyarakat Indonesia merupakan suatu tradisi tahunan. Tradisi yang identik dilakukan menjelang hari raya besar keagamaan seperti perayaan Idul Fitri. Mudik untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman adalah hal yang dinantikan para perantau.
Suka cita hari raya ini patut diwaspadai dengan antisipasi tindakan kriminalitas, seperti pencurian rumah yang ditinggalkan saat mudik dan aksi-aksi kriminalitas lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan manakala hendak meninggalkan rumah untuk mudik.
“Aksi kriminalitas jelang hari raya raya seperti pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya marak terjadi. Kami imbau kepada masyarakat, sebelum mudik untuk mengecek dengan betul kondisi jendela dan pintu rumah. Pastikan terkunci dengan benar untuk mencegah aksi pencurian serta menitipkan kunci ke tetangga, sehingga dapat dikontrol,” kata AKBP Edy Sumardi, Rabu (29/5/2019).
Edy menuturkan, untuk mencegah aksi kriminalitas jelang hari raya, secara intens pelaksanaan patroli akan dilakukan. Tak hanya itu, Polda Banten dan Jajarannya juga menyiagakan anggotanya di perumahan warga yang sudah dipetakan sebelumnya.
“Personel kita sebar dan melaksanakan patroli ke perumahan warga yang banyak ditinggalkan penghuninya mudik. Pos-pos pengamanan juga kita siapkan di pusat-pusat keramaian guna mencegah pemalakan, copet, dan aksi kriminalitas lainnya,” ungkapnya.
Lanjut Edy, sementara untuk pemudik yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera agar berhati-hati dan mengawasi barang bawaan. Selama perjalanan, jika merasa lelah, ada tenda-tenda maupun pos pelayanan kesehatan yang tersebar di sepanjang jalur mudik wilayah Provinsi Banten.
Kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan, Kabid Humas menghimbau agar mengutamakan faktor keselamatan sebagai yang utama.
“Posisikan barang bawaan yang dapat terpantau dengan baik. Kepada pengendara, utamakan keselamatan, jangan ngebut. Jika lelah selama perjalanan, manfaatkan fasilitas kesehatan dan tempat istirahat, seperti pos pengamanan Polisi, pos pelayanan kesehatan Polsek dan rest area,” imbaunya. (Amd)