Home Berita Pemdes Pemkab: Tidak Ada Masalah Kasie Pemerintahan Rangkap Dua Jabatan

Pemdes Pemkab: Tidak Ada Masalah Kasie Pemerintahan Rangkap Dua Jabatan

0

Ahmad Hafid, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, mengatakan jika Kasie Pemerintahan di Kecamatan rangkap dua jabatan tidak ada masalah yang penting dia PNS.

“Prinsipnya pemdes tidak boleh ada kekosongan pemerintahan sehingga harus segera diisi Pjs kades dari unsur PNS daerah bisa dari kecamatan dan dari sekdes yang sudah PNS, bagi kades yang masa baktinya sudah habis sebelum Ada pemilihan kades,” kata Ahmad Hapid ketika dihubungi via telephone oleh tangerangonline.id, Jum’at (28/6/2019).

Terkait dengan 2 peran ganda Kasie Pemerintahan sebagai Pjs kades dia tidak mempermasalahkan, sebab sesuai dengan aturan yang ada.

“Tidak ada masalah Pjs kades dari unsur Kasie Pemerintahan Kecamatan, yang penting dia PNS,” ujarnya.(Sam)