Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Yasonna Hamonangan Laoly sebut sulit mengurus izin untuk pembangunan saran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di wilayah Kota Tangerang, pada Selasa (09/07/2019). Sulitnya mengurus izin tersebut bahkan menurutnya menghambat pembangunan sarana dan prasarana di Politeknik.
Hal tersebut diucapkan Yasonna saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang.
“Kepala sekjen dan kepala BPSDM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena pak walikota agak kurang ramah dengan kemenkumham,” ujar Yasonna dihadapan seluruh tamu undangan.
Bahkan, kata Yasonna, lahan seluas 22 hektare tersebut tadinya akan digunakan untuk tata ruang persawahan yang ada di Kota Tangerang. Pasalnya, memang sebelum pembangunan Politeknik tersebut, lahan tersebut dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam.
“Ini katanya mau dibikin tata ruang yang jadi persawahan katanya, aneh banget kalau sampai dibuat tata ruang persawahan, itu namanya cari gara-gara itu,” cetusnya.
Ia pun mengaku akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk dapat mempertemukan dirinya dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Nanti kita bicara ke menteri ATR untuk profesional saja tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya,” tandasnya. (Amd)