Home Berita Pelaku Pencurian Toko Emas di Balaraja Belajar dari Youtube

Pelaku Pencurian Toko Emas di Balaraja Belajar dari Youtube

0

Perampokan Toko emas di Balaraja beberapa waktu lalu, terungkap fakta lainnya. Pelaku mengaku belajar mencuri toko emas dari Youtube. Berbagai video disaksikan untuk mempelajari strategi dan cara melarikan diri seusai merampok toko emas.

Pelaku yang berinisial MNFR dan MNI ini menjelaskan bahwa mereka memang pintar IT.

“Bukan hanya belajar dari Youtube, karena mereka ini pintar IT mereka juga mengaku mengapa memilih Toko Emas Pertama Balaraja karena para pelaku menggunakan aplikasi Waze yang ada di Android. Jadi mereka lihat nih toko emas masa saja yang terdekat dari mereka trus situasi dan kondisi pun juga bisa terlihat ramai apa tidak dari aplikasi tersebut,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Kamis (11/07/2019).

Pelaku ditangkap di Malaysia ini mengaku bukan hanya itu, setelah berhasil melarikan diri dari toko emas tersebut, mereka merampok juga sebuah SPBU di daerah Balaraja.

“Jadi setelah mereka kabur. Sebelum memasuki Tol para pelaku ke salah satu SPBU dan meminta paksa tas yang diikatkan ke perut milik salah satu petugas SPBU, tas tersebut berisi uang senilai 4.693.000 dan setelah itu mereka kabur ke arah Tol Merak,” katanya.

Tambah Sabilul, alasan pelaku memilih beraksi di Indonesia kerena mengaku memiliki hobi travelling. Dan pelaku juga berniat ke Jepang untuk bekerja disana.

“Jadi si MNFR pengen kerja ke Jepang dan diberikan uang oleh orang tuanya sebesar 30 juta, namun dirasa kurang akhirnya ia mengajak temannya si MNI yang ternyata residifis untuk merampok toko emas di Indonesia dan niatnya baut dijual dan uangnya untuk ke Jepang,” ucapnya.

Disamping itu, para pelaku pun dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negaranya.

“Jadi pas sampai di Malaysia pelaku ini juga merampok salah satu SPBU di daerah Kuala Lumpur dan Selangor,” tandasnya.

Langkah hukum yang saat ini dilakukan oleh pihak Polresta Tangerang adalah masih menunggu keputusan dari Kepolisian Negara asalnya apakah akan dipenjara di Malaysia atau di Indonesia. Karena mengingat para pelaku adalah Warga Negara Asing. (Ais)