Mardian, anggota PPK Bidang Penghitungan Suara (Unsura) Kecamatan Rajeg mengatakan jika persoalan pemotongan dana pemilu oleh Ketua PPK dan Kepala Sekretriat PPK hanya kesalah fahaman saja.
Ia pun menyampaikan permintaan maafnya, kepada Ketua PPK dan Kepala Sekretariat saat dilakukannya musyawarah antara Ketua PPK dan anggota PPK, serta anggota PPS.
“Saya Mardian, selaku anggota PPK Bidang Penghitungan Suara. Sebelumnya saya mohon maaf kepada semua pihak atas pemberitaan terkait pemotongan uang PPS yang mungkin sudah membuat ketidak nyamanan serta stabilitas kegiatan rekan-rekan semua,” kata Mardian kepada awak media, Sabtu (13/7/2019).
Diakuinya, kejadian ini hanya miss komunikasi antara pihak PPS dan PPK sebagai penyelenggara pemilu di Kecamatan Rajeg. Ia pun berharap tidak ada lagi permasalahan setelah ini, karena semuanya sudah beres dengan jalan musyawarah.
“Secara institusi sudah selesai, jadi tidak ada lagi permasalahan antara PPS dan PPK khususnya Ketua BPPKB yang juga sebagai Ketua PPK Kecamatan Rajeg, permohonan maaf ini saya sampaikan dalam keadaan sadar dan demi terciptanya kecamatan Rajeg yang lebih kondusif,” imbuhnya.(Sam)
Komentar ditutup.