Beranda Berita Akademisi asal Kosambi Minta Evaluasi DPRD Tangkab

Akademisi asal Kosambi Minta Evaluasi DPRD Tangkab

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Tangerang Kabupaten (Tangkab) periode 2019-2024 akan dilantik pada 23 Agustus 2019. Dengan demikian, aggota DPRD Tangkab periode 2014-2019 habis masa jabatannya.

Namun banyak yang harus dievaluasi kinerja DPRD periode 2014-2019, untuk cerminan anggota DPRD yang baru meskipun masih sebagian didominasi oleh imcumben.

“Masih banyak yang perlu dievaluasi diantaranya seperti Raperda yang tak selesai, bolos berjamaah, Fungsi pengawasan yang belum maksimal berdampak pada Perda yang tidak berjalan,” kata Herdiansyah Ruckmana, akademisi asal kosambi.

Lanjut Herdi, DPRD 2019-2024 perlu pengawalan serta menuntut DPRD terpilih untuk bekerja dan menjalankan 3 fungsi primernya dengan baik selama 5 tahun mendatang.

“Ya mudah-mudahan DPRD yang akan datang bisa lebih baik lagi, dan betul-betul menjalankan asfirasi masyarakat,” ujarnya.

Ketika ditanya soal aksi besok digedung DPRD Kabupaten Tangerang, Herdiansyah mengatakakan, aksi besok adalah aksi teguran bersama masyarakat dan mahasiswa, agar para anggota DPRD terpilih tahu diri dan menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Ya mudah-mudahan aksi besok lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.(Sam)