Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Muhamad resmi mengembalikan formulir pendaftaran di kantor Sekretariat PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel pada pilkada 2020.
Diketahui Muhamad kini masih berstatus PNS aktif di Pemkot Tangsel.
Muhamad usai mengembalikan formulir pendaftaran mengatakan siap pensiun dini sebagai aparatur sipil negara bila nantinya resmi diusung partai politik pada pilkada 2020 mendatang.
“Sesuai mekanisme, berdasarkan PKPU yang mengatur. Nanti jika sudah ada partai politik dan yang meminang saya dan sayan mendaftarkan ke KPU, saya akan mengundurkan diri,” katanya, Selasa (17/10/2019).
Muhamad mengakui pilihannya maju di Pilkada Tangsel 2020 telah melalui pertimbangan yang matang. Terlebih dirinya masih memiliki kesempatan enam tahun lagi menjabat sebagai abdi negara.
“Saya pensiun enam tahun lagi. Tapi ini demi Tangsel yang lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Tetapi ketika disinggung sejumlah wartawan terkait apakah sudah mendapatkan restu dari Airin, Muhamad mengatakan, bahwa dirinya belum izin kepada Airin untuk maju pada pilkada 2020 mendatang.
“Belum izin kepada bu wali (Airin_red),”pungkasnya.
Ditanya soal Wakil Walikota Benyamin Davnie yang maju sebagai bakal calon walikota sebagai bakal calon walikota yang nantinya akan bertarung di pilkada 2020, Muhamad hanya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar di dunia politik.
“Hal yang wajar di dunia politik, karena demokrasi tidak ada lawan tapi kawan yang bersaing secara sehat saja,”ungkapnya. (Ded)