Beranda Bandara Cegah Antrean TKA, Imigrasi Bandara Soetta Hadirkan Konter Itas Online di Terminal...

Cegah Antrean TKA, Imigrasi Bandara Soetta Hadirkan Konter Itas Online di Terminal 3

0
Konter Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (Itas) Online di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan konter khusus penerbitan izin tinggal terbatas (Itas) online di Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Dengan adanya konter Itas online tersebut diyakini dapat mengatasi antrean bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah mengantongi Visa kerja dan izin tinggal terbatas saat tiba di Bandara Soetta.

Konter khusus yang mulai diaktifkan awal Desember 2019 lalu ini dilengkapi dengan tempat duduk yang nyaman dan dapat menampung 16 pemohon Itas Online.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, dengan adanya konter khusus tersebut dapat memangkas proses pengurusan Itas bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia.

“Ruangan itas online ini kami rancang bekerjasama dengan Angkasa Pura II dengan tujuan untuk mengurangi antrean dan tentunya memberikan kenyamanan kepada calon pemegang itas online dengan mengantre di ruang tunggu yang kami sediakan ini,” kata Godam saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Godam menjelaskan, pemangkasan proses untuk mendapatkan Itas bagi TKA tersebut adalah manisfestasi dari peraturan Presiden.

Artinya, bagi TKA yang telah disetujui permohonannya untuk mendapatkan Itas secara online tidak perlu lagi mendatangi Kantor Imigrasi saat tiba di Indonesia. Mereka dapat langsung memperoleh kartu Itas (Kitas) saat dilakukan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Soetta.

“Mereka cukup mengajukan melalui proses online kepada Kementerian Tenaga Kerja setelah itu akan diteruskan secara online juga ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendapatkan Kitas dan ke perwakilan di luar negeri untuk mendapatkan Kitas,” katanya.

“Selanjutnya pada saat mereka datang, mereka langsung mendapatkan kartu ijin tinggal terbatas disini,” tutur Godam. (Rmt)