Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pemeriksaan terhadap calon jemaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Terlebih pengawasan terhadap International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang biasa disebut Buku Kuning. ICV atau Buku Kuning diperoleh calon jemaah umrah setelah divaksinasi Meningitis.
“Untuk tahun 2020 ini, kami akan melakukan pemeriksaan lebih ketat lagi di pintu keluar. Jadi pengawasan terhadap keabsahan ICV akan diperketat,” kata Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Ma’ruf saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2020).
Oleh karenanya, Anas mengimbau agar penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau travel umrah dan haji agar memastikan bahwa seluruh jemaah yang diberangkatkan membawa buku ICV yang asli sebagai bukti bahwa para jemaah umrah tersebut telah divaksinasi.
“Vaksinasi meningitis ini sangat diperlukan sebenarnya untuk melindungi jemaah umrah itu sendiri, keluarganya dan lebih penting adalah melindungi negara kita dari kemungkinan masuknya penyakit yang bisa terbawa oleh jemaah umrah ketika pulang kembali ke tanah air,” tutur Anas.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus jemaah umrah yang positif mengidap meningitis saat kembali ke tanah air.
“Kendati demikian, kewaspadaan tetap kami lakukan. Jadi seluruh jemaah umrah yang pulang melalui Bandara Soetta, itu dilakukan pengawasan menggunakan thermal scanner serta surveillance syndrome dengan mengawasi gejala penyakit yang mungkin dibawa oleh jemaah umrah,” ujarnya.
“Kalau ditemukan jemaah umrah yang kemudian ada gejala dan tanda-tanda demam dan lain sebagainya akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas kami baik di Terminal 3 maupun Terminal 2F,” pungkas Anas. (Rmt)